Tunggakan Pajak PBB 2,8 M, Wabub Hilal Minta Camat dan Kades Ikut Kerja Estra

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Badan Pengolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna mengoptimalkan pencapaian target Peneriman Pajak untuk peningkatan PAD, bertempat di ballroom hotel Abadi Sarolangun, Kamis (26/7).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Sarolangun H.Hillalatil Badri, Kejari Sarolangun Ikhwan Nul Hakim, Kaban BPPRD Ahmad Zaidan,Kepala Bank BPD Sarolangun, camat, lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Sarolangun.

Wakil Bupati Hillalatil Badri, mengatakan bahwa saat ini kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih tergolong lemah. ”Atas nama pemerintah kami mengharapkan agar persoalan pajak ini benar-benar di tingkatkan sebab ini menyangkut persoalan PAD,” Kata Wabub.

Untuk meningkatkan itu, dia menghimbau agar masyarakat, para kades, lurah serta camat benar benar bekerja ekstra dalam mensosialisasikan persoalan ini, agar kesadaran masyarakat meningkat untuk membayar pajak.

”Inikan peran bersama, jadi saya atas nama pemerintah tolong bekerja ekstra dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat kita untuk membayar pajak. Lakukan sosialisasi secara berkesinambungan," katanya lagi.

Hal senada juga dikatakan, Kepala Kepala BPPRD Sarolangum, M. Zaidan, berkomitmen akan fokus meningkatkan PAD dan tentunya butuh kerja sama yang maksimal antar lintas sektoral.

”Iya, ini komitmen kita ke depan untuk terus tampa henti genjot PAD, baik itu melalui PBB maupun pajak lainnya, kemudian kami juga menghimbau agar perusahaan yang ada di Sarolangun taat akan kewajibannya membayar pajak terhadap negara,” kata Zaidan.

Dari data yang disampaikan oleh pihak BPRD dalam acara tersebut, masih banyak desa, Kelurahan di sepuluh kecamatan yang masih memiliki tunggakan PBB , tercatat dari tahun 2014 hingga tahun ini 2018 piutang PBB berjumlah 2,8 miliar lebih.

Ahmad Zaidan juga menyampaikan dalam laporannya bahwa realisasi penerimaan pembayaran pedesaan dan perkotaan PBB-P2 untuk Seluruh Kecamatan se Kabupaten Sarolangun sampai dengan tanggal 24 Juli 2018 sebesar Rp. 1.257.816.863.