Bidang Pajak Retribusi Daerah BPPRD Sarolangun Siap Meningkatkan PAD

BPPRD SAROLANGUN, Dari kegiatan Operasi Yustisi melalui Tim Gabungan Penertiban Pajak dan Retribusi Daerah yang dilakukan pada tanggal 18 September 2019, semula 8 ruko yang di segel namun hanya 6 ruko yang disegel karena 2 ruko bayar ditempat. Sampai dengan tanggal 25 September 2019 tinggal 3 ruko lagi yang menunggak.
Dari konfirmasi data Bidang PRD melalui kegiatan tersebut piutang yang sudah dapat tertagih senilai Rp. 1.039.292.060,-
Selain itu Kepala Bidang PRD Ujang Junaidi, SE mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus berjalan secara bertahap dan selanjutnya akan dilakukan penertiban toko, kios dan los milik Pemda Kabupaten Sarolangun dan Objek Pajak Derah lainnya dalam rangka peningkatan dan penggalian potensi PAD.
Pihak BPPRD Kabupaten Sarolangun juga mengucapkan terima kasih kepada SATPOL PP, Kapolres Sarolangun, Danramil, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Sarolangun, Kecamatan Sarolangun dan Kelurahan Pasar Sarolangun yang ikut mendukung kegiatan dalam upaya peningkatan PAD.
Selanjutnya Kapala Bidang PRD juga menghimbau kepada wajib pajak agar tepat waktu dalam membayar pajak untuk peningkatan PAD Kabupaten Sarolangun.” BPPRDSAROLANGUN”