Selaras dengan visi Kabupaten Sarolangun yaitu "TERWUJUDNYA KABUPATEN SAROLANGUN MAJU", yang di tuangkan dalam 5 misi. Untuk Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sarolangun mengemban misi ke - 4 yaitu "Membangun Kemandirian Ekonomi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal serta Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan", Sejalan dengan misi yang di emban sesuai dengan Renstra Periode Tahun 2025 - 2029 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sarolangun mempunyai tujuan yang ingin di capai adalah "MENINGKATKAN KONTRIBUSI PAD TERHADAP PENDAPATAN DAERAH MELALUI OPTIMALISASI PENERIMAAN PDRD", di ukur dengan indikator "Persentase PAD Terhadap Pendapatan Daerah"
Dalam upaya pencapaian tujuan tersebut maka Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sarolangun memiliki sasaran yang sesuai dengan tujuan yang di maksud di atas yaitu "MENINGKATNYA KEPATUHAN WAJIB PAJAK / WAJIB RETRIBUSI DAERAH DAN MENINGKATNYA DIVERSIFIKASI SUMBER-SUMBER PDRD" di ukur dengan indikator :
1. Persentase wajib pajak / wajib retribusi terdaftar yang taat / patuh membayar pajak dan retribusi daerah.
2. Persentase jenis pajak dan retribusi daerah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Loading...