Peta Utama
Peta SD Negeri
Peta SMP Negeri
Peta SMA Negeri
Your result will display here
 
BERANDA   SOP PELAYANAN   STANDAR OPERASION PROSEDUR

Beranda

Arti Lambang

Profil

STANDAR OPERASION PROSEDUR

VISI & MISI

   PRODUK

infotagihan.sarolangunkab.go.id

1

BPPRD KABUPATEN SAROLANGUN :

PEMBAYARAN PBB DAPAT MELALUI

- ATM BANK JAMBI

- MOBILE BANKING BANK JAMBI

- WEB TELLER BANK JAMBI

- PT. POS

Bayarlah PBB Anda Sebelum Jatuh Tempo

Menurut anda seberapa pentingkah informasi melalui website ?

 Sangat Penting
             42%
 Penting
             29%
 Tidak Penting
             29%

 
User ID :
Password :
 

KABUPATEN SAROLANGUN

Kabupaten Sarolangun adalah salah satu kabupaten di provinsi Jambi, Indonesia. Luas wilayahnya 6.174 km² dengan populasi 246.245 jiwa (Sensus Penduduk 2010). Kabupaten ini beribukota di Sarolangun. Sarolangun resmi berdiri pada tanggal 10 Oktober 1999 yang berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, kabupaten Muaro Jambi, dan kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sebelumnya, kabupaten Sarolangun dan kabupaten Merangin tergabung dalam Kabupaten Sarolangun-Bangko, selanjutnya diperkuat dengan keputusan DPRD Provinsi Jambi Nomor 2/DPRD/99 tanggal 9 Juli 1999 tentang pemekaran Kabupaten di Provinsi Jambi.

Secara geografis, Kabupaten Sarolangun terletak antara 01°53’39’’ sampai 02°46’02’’ Lintang Selatan dan antara 102°03΄39’’ sampai 103°13΄17’’ Bujur Timur dan merupakan dataran rendah dengan ketinggian antara 10 sampai dengan 1000 meter dari permukaan laut (dpl).

Luas wilayah administratif Kabupaten Sarolangun meliputi 6.174 Km², terdiri dari dataran rendah 5.248 km2 (85%) dan dataran tinggi 926 km2 (15%). Secara administratif pada awal berdirinya kabupaten Sarolangun terdiri atas 6 kecamatan, 4 kelurahan dan 125 desa. sampai dengan tahun 2010 Kabupaten Sarolangun terdiri dari 10 kecamatan, 9 kelurahan, dan 134 desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2010 sebanyak 246.245 jiwa dengan kepadatan penduduk 40 jiwa/km2, rata-rata pertumbuhan penduduk pertahun mencapai 3,32 persen.

22-08-2023  BPPRD Sarolangun akan Permudah Pembayaran PBB
METROJAMBI.COM - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun mendorong instansi pemerintah untuk mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari mengatakan, pendapatan PBB tahun 2023 ini ditargetkan sama dengan tahun sebelumnya, yakni di angka lebih kurang Rp 2 miliar.“Untuk 2022 memang ada yang tidak terealisasi. Badi di 2023 ini kita sudah percetakan massal SPPT PBB dan itu akan kita serahkan ke camat-camat,” kata Emalia, Jumat 5 Mei 2023.

06-06-2023  Kos-kosan di Sarolangun Bakal Dikenakan Pajak, Segini Besarannya
METROJAMBI.COM - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun terus menggali potensi pendapatan melalui sektor pajak. Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), BPPRD berencana akan mengenakan tarif pajak bagi para pengusaha kos-kosan di Sarolangun. Kepala BPPRD Sarolangun, Emalia Sari mengatakan, pihaknya sudah turun kelapangan untuk mengkroscek potensi atau tidaknya sebuah objek pajak.

09-02-2023  BPPRD Sarolangun Naikan Target Tahun 2023 jadi Rp 35 Miliar
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - BPPRD Sarolangun naikan target pendapatan di tahun 2023, setelah PAD tahun 2022 berhasil melebihi target. Dengan adanya tren positif dari sektor PAD, pada tahun 2023 ini BPPRD meningkatkan besaran target pad dari penerima pajak tersebut. Jumlahnya meningkatkan lebih kurang Rp 10 miliar.”Tahun ini target kita meningkat, dari Rp 24 Miliar menjadi Rp 35 miliar, dan tentu kita tetap optimis untuk mencapai target tersebut,” ujar Kepala BPPRD Sarolangun H Saipullah.

03-01-2022  BPPRD Sarolangun Usulkan Penghapusan Rp 9,3 Miliar Tunggakan PBB
SAROLANGUN - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun mengungkap tunggakan piutang pembayaran wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 9,3 miliar.Kepala BPPRD Kabupaten Sarolangun, Saipullah menerangkan bahwa di tahun 2013 lalu terdapat pelimpahan tunggakan PBB ke setiap daerah dari Kantor Pengelolaan Pajak Pratama."Penyerahan itu disertai dengan piutang belum tertagih sebanyak Rp 9,3 miliar.

07-06-2021  BPPRD Sarolangun Naikkan Retribusi Ruko, Berkaca dari Sewa yang Rp 15 Juta Jadi Rp 30 Juta
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN -Badan pengelolaan pajak dan Retribusi daerah kabupaten Sarolangun menaikkan pembayaran retribusi ruko milik Pemerintah Daerah Sarolangun, Hal itu berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2020 terjadi penyesuai.
Kabid Pengelolaan Pendapatan BPPRD Sarolangun, Herjoni Edison menyatakan sebelumnya harga sewa Rp 15 juta per pintu, di tahun 2021 kenaikan hingga 100 persen mencapai Rp 30 Juta per tahun.

25-02-2021  BPPRD Sarolangun Sasar Pajak Perusahaan Pengguna Jasa Catering
EXPOSSE.COMI SAROLANGUN – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, melalui Bidang Pendapatan BPPRD saat ini sedang menyasar pajak perusahaan yang menggunakan jasa Catering. “Ya, hari ini kita melakukan penyerahan piagam penghargaan dari Bupati kepada perusahaan BWP MERUAP dan PT MASELA Internusa, sebagai perusahaan yang pertama kali membayar pajak catering,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan BPPRD Sarolangun, Emaliasari melalui Kabid Pendapatan BPPRD, Herjoni Edison, ketika dikonfirmasi, Selasa (23/02).

02-02-2021  Target PAD Pemkab Sarolangun 2021 Naik 100 Persen
SAROLANGUN- Pemerintah Kabupaten Sarolangun menarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 mendatang naik 100 persen. Karena itu, menjelang akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan rapat koordinasi (Rakor) dalam pencapaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)di ruang pola kantor Bupati Sarolangun.

25-08-2020  Perkuat Ekonomi Masyarakat, Bupati Cek Endra Berikan Keringanan Pajak dan Retribusi Daerah
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN - Dalam upaya menjaga kestabilan pasar serta memperkuat ekonomi masyarakat di tengah wabah virus corona, Bupati Sarolangun H Cek Endra terapkan kebijakan pengurangan hingga penghapusan sementara beberapa jenis pajak dan retribusi daerah.

25-08-2020  Edaran Bupati Sarolangun, Beberapa Jenis Pajak dan Retribusi Daerah Gratis Hingga Juni
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Guna memperkuat ekonomi masyarakat di tengah wabah pandemi virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengambil langkah cepat yang berpihak kepada masyarakat.

26-09-2019  Bidang Pajak Retribusi Daerah BPPRD Sarolangun Siap Meningkatkan PAD
BPPRD SAROLANGUN, Dari kegiatan Operasi Yustisi melalui Tim Gabungan Penertiban Pajak dan Retribusi Daerah yang dilakukan pada tanggal 18 September 2019, semula 8 ruko yang di segel namun hanya 6 ruko yang disegel karena 2 ruko bayar ditempat. Sampai dengan tanggal 25 September 2019 tinggal 3 ruko lagi yang menunggak.Dari konfirmasi data Bidang PRD melalui kegiatan tersebut piutang yang sudah dapat tertagih senilai Rp. 1.039.292.060,-
Selain itu Kepala Bidang PRD Ujang Junaidi, SE mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus berjalan secara bertahap dan selanjutnya akan dilakukan penertiban toko, kios dan los milik Pemda Sarolangun.

Hal : 1  2 

DOKUMENTASI

1

2

3

4

5

6